Jumat, 03 Oktober 2014

Hukum sedekah bagi orang yang sudah meninggal dunia
 
Rosululloh SAW Bersabda "Apabila anak adam mati maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah,ilmu yang bermanfaat,anak sholih yang mendoakan"
 Assalamualaikum Wr.Wb
pertama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Swt,sholawat serta salam semoga tercurah kepada nabi kita Muhammad SAW
di zaman akhir ini sekarang muncul aliran2 yang bermacam,mereka mengatakan bahwa aliran mereka yang paling benar,semuanya salah,semuanya kafir,mereka bahkan mengharamkan dan membid'ahkan amalan2 orang Nu seperti tahlilan,Yasinan,Sholawatan,Slametan,Manaqib dll..dengan dalil semua itu tidak akan sampai pahalanya,mereka juga mengatakan semua itu tidak pernah dicontohkan Nabi,mereka menggunakan dasar Rosululloh SAW Bersabda "Apabila anak adam mati maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah,ilmu yang bermanfaat,anak sholih yang mendoakan"
padahal kalau kita mau membaca kitab Wasiyyatul Mustofa Rosululloh SAW Bersabda."Hai 'Ali sedekahlah untuk keluargamu yang sudah mati"dalil ini cukup jelas bahwa sedekah kepada orang yang mati itu pahalanya pasti akan sampai..Waullohu A'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar